Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Perundungan Bocah 8 Tahun di Kebun Jeruk, Polisi berikan Trauma Healing
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Perundungan Bocah 8 Tahun di Kebun Jeruk, Polisi berikan Trauma Healing
Kriminal

Kasus Perundungan Bocah 8 Tahun di Kebun Jeruk, Polisi berikan Trauma Healing

Iqbal
Iqbal Published 04 Oct 2023, 16:01
Share
4 Min Read
Siswa SMPN 13 Kota Balikpapan jadi korban perundungan teman satu kelas. Foto: Freepik
Siswa SMPN 13 Kota Balikpapan jadi korban perundungan teman satu kelas. Foto: Freepik
SHARE

Sementara itu, terlapor anak dalam kasus ini akan mendapatkan bantuan pemulihan psikologis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan, sehingga pemulihan psikologis dapat berjalan dengan obyektif. Proses ini mirip dengan yang diberikan kepada korban, karena pemulihan psikologis adalah hak yang sama bagi setiap individu yang terlibat dalam kasus ini.

Melalui kolaborasi antara berbagai instansi, diharapkan bahwa pemulihan psikologis akan membantu korban dan terlapor mengatasi trauma yang mereka alami.

“Proses ini akan berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan pengembalian mereka ke lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Resti

Baca Juga

Machi Achmad dari Jhon LBF Lawfirm, pihak korban menyatakan secara tegas menolak proses mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka. Foto: Ist
Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat
Polisi Sebut Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Akibat Tumor Kepala, Bukan Perundungan
Santri di Wonogiri Tewas Diduga Akibat Perundungan, 9 Anak Diamankan 

Selain itu, pertanyaan mengenai rekomendasi damai yang mungkin telah diajukan dalam kasus ini juga dibahas. Hasil pemeriksaan psikologis dan pertimbangan dari berbagai pihak akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk apakah akan ada pengawasan terhadap anak tersebut atau apakah hak restitusi akan dialihkan ke negara.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: perundungan, polres jakarta barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Roket Rusia yang di luncurkan dari dalam negara tersebut. Foto: TASS Pasukan Luar Angkasa Rusia Deteksi Lebih dari 1.500 Peluncuran dalam Setahun Terakhir
Next Article Ilustrasi gedung Kemnaker Jakarta. Foto: Kemnaker Mau Terbang ke Malaysia, 32 Pekerja Migran Hasil Sidak Kemnaker di Bandara Kertajati Dipulangkan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?