Sementara itu, terlapor anak dalam kasus ini akan mendapatkan bantuan pemulihan psikologis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan, sehingga pemulihan psikologis dapat berjalan dengan obyektif. Proses ini mirip dengan yang diberikan kepada korban, karena pemulihan psikologis adalah hak yang sama bagi setiap individu yang terlibat dalam kasus ini.
Melalui kolaborasi antara berbagai instansi, diharapkan bahwa pemulihan psikologis akan membantu korban dan terlapor mengatasi trauma yang mereka alami.
“Proses ini akan berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan pengembalian mereka ke lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Resti
Selain itu, pertanyaan mengenai rekomendasi damai yang mungkin telah diajukan dalam kasus ini juga dibahas. Hasil pemeriksaan psikologis dan pertimbangan dari berbagai pihak akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk apakah akan ada pengawasan terhadap anak tersebut atau apakah hak restitusi akan dialihkan ke negara.
