IPOL.ID – Polisi menyimpulkan penyebab meninggalnya seorang siswa SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan bukan akibat tindakan perundungan alias bullying. Hasil penyelidikan menyatakan korban meninggal dunia karena penyakit tumor di bagian kepala.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai pihak serta melibatkan sejumlah ahli medis dan hukum.
Total belasan saksi dimintai keterangan dalam kasus ini. Saksi berasal dari lingkungan sekolah, rumah sakit, teman-teman korban, pihak keluarga, hingga siswa yang sempat diduga terlibat dalam dugaan perundungan.
“Di mana empat saksi dari pihak sekolah, itu kepala sekolah dan guru. Lalu dua saksi dari pihak rumah sakit Fatmawati, kemudian lima saksi yaitu teman sekelas dari korban, kemudian saksi juga terduga pelaku, kemudian tiga orang saksi yaitu dari pihak ortu dan keluarga korban,” jelas Victor, Kamis (1/1).
Penyidik juga meminta pendapat enam orang ahli, di antaranya dokter spesialis mata, dokter anak, dokter neurologi anak, dokter umum, dokter forensik, serta ahli pidana.
