IPOL.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah menelusuri dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di sekitar jalur akses menuju area pemakaman di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengatakan personel dari Polsek Sukun telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
“Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian,” kata Khusnul, Rabu (12/11/2025).
Ia menyebut, polisi sudah mengantongi identitas korban maupun para terduga pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas melalui Kanit Reskrim AKP Wardi Waluyo menjelaskan bahwa baik korban maupun terduga pelaku merupakan anak perempuan.
“Korban bersama orang tuanya akan membuat laporan resmi ke Unit PPA dalam waktu dekat. Penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota,” ujarnya.
