Kasus dugaan perundungan ini terungkap setelah sebuah video amatir beredar luas di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Instagram @malangraya_info memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang anak perempuan. Dalam video tersebut, korban yang mengenakan pakaian hitam dan celana abu-abu tampak duduk di anak tangga sambil memegang ponsel.
Secara tiba-tiba, ia dipukul oleh anak perempuan lain di bagian pipi kiri. Tak lama kemudian, korban kembali ditampar dua kali di bagian bibir dan rahang kanan oleh pelaku lain yang mengenakan pakaian lengan panjang berwarna biru. Pelaku juga terlihat memukul punggung dan lengan korban beberapa kali hingga korban hampir terjatuh.
Dalam kondisi menangis, korban kembali menerima pukulan dari dua anak perempuan lainnya secara bergantian. Salah satu pelaku terdengar menantang korban untuk berkelahi.
“Kon lawano iki, ayo kon tambah tak uber loh (kamu lawan dia, ayo nanti aku kejar),” ujar salah satu pelaku dalam video tersebut.
Korban berinisial FR, diketahui merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Sementara itu, ketiga anak yang diduga menjadi pelaku bukan berasal dari wilayah setempat.
