Menurut Victor, keterlibatan para ahli dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban berdasarkan pendekatan ilmiah.
“Alasan kami melibatkan ahli yang banyak karena kami melihat selain metode penyelidikan harus komprehensif berdasarkan bukti ilmiah, kami juga ingin meluruskan bagaimana penyebab kematiannya korban, rangkaian perbuatan di TKP dan lain sebagainya sehingga 6 ahli ini kami libatkan,” urainya.
Ahli Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, menyampaikan hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami tumor di kepala yang memicu pendarahan dan menghambat aliran cairan di otak. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada gangguan pernapasan hingga berujung kematian.
“Dapat disimpulkan bahwa sebab kematian dari pasien karena akibat sebuah tumor di bagian kepala. Bagian tumor itu kemudian menimbulkan pendarahan yang bisa dibilang pendarahan tersebut menyumbat saluran cairan di otak, itu lah yang penyebab susah pernapasan yang akhir menyebabkan kematian,” katanya.
Terkait dugaan kekerasan fisik, Liauw menambahkan hasil pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dari RS Fatmawati memperkuat bukti bahwa tidak ada tanda-tanda trauma akibat benda tumpul atau kekerasan pada tubuh korban.

