Adapun pemeriksaan delapan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan empat tersangka.
“Keempat tersangka dimaksud atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS dan tersangka SB,” ujar Sumedana.
Diketahui, tersangka SB merupakan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC.
Kejagung sebetulnya juga menetapkan seorang tersangka lainnya, yaitu Ibnu Noval (IBN) selaku pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya.(Yudha Krastawan)