IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mengantisipasi soal kerawanan Pemilu 2024, pada saat proses rekapitulasi suara di 10 kecamatan setempat.
Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada jajarannya di tingkat badan ad hoc untuk memastikan terjadi kerawanan.
Diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terlibat di 10 kecamatan di Jakarta Timur.
“Di Bimtek kami tekankan, jangan sampai ada perubahan, permainan. Permainan untuk merubah suara dan sebagainya. Kalau ada kami akan melaporkan,” tegas Tedi di Jakarta Timur, Jumat (20/10).
Menurutnya, berdasar pelaksanaan Pemilu 2019 lalu tidak terjadi kerawanan saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, namun hal ini tetap diantisipasi KPU Jakarta Timur.
Karena berdasar hasil pemetaan KPU Jakarta Timur terdapat tingkat kerawanan saat proses rekapitulasi Pemilu 2024, karena berisiko terjadi pergeseran, ketidakpuasan dan protes.
“Kita Bimtek PPK, PPS, KPPS. Sebelum KPPS kita bimtek dulu PPK, PPK itu punya kewajiban bimtek PPS. PPS punya kewajiban membintek KPPS. Termasuk warning pidana dan sebagainya,” ujarnya.
Tedi menuturkan pihaknya berharap dengan Bimtek tersebut kerawanan saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang berlangsung selama 17 hari tidak terjadi kerawanan.
Pihaknya menyatakan meski secara daftar pemilih tetap (DPT) Jakarta Timur kota dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia, pada Pemilu 2024 tidak ada tambahan waktu rekapitulasi.
“Pengalaman 2019 tidak ada yang geser. Karena kita pertebal di Bimtek. Kita kasih warning keras ke teman-teman badan ad hoc. Tentunya dari segi stakeholder kita sampaikan juga terkait pidana,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)