Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Klarifikasi Pemeriksaan Karyawannya Terkait Kasus Minyak Kelapa Sawit, Alfamart: Hanya sebagai Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Klarifikasi Pemeriksaan Karyawannya Terkait Kasus Minyak Kelapa Sawit, Alfamart: Hanya sebagai Saksi
Hukum

Klarifikasi Pemeriksaan Karyawannya Terkait Kasus Minyak Kelapa Sawit, Alfamart: Hanya sebagai Saksi

Iqbal
Iqbal Published 02 Oct 2023, 15:30
Share
1 Min Read
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan botol. Foto: Freepik
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan botol. Foto: Freepik
SHARE

Sejumlah saksi yang diperiksa, antara lain D selaku Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, PP selaku Manager (Head Office) PT Swalayan Sukses Abadi, IS selalu Direktur Utama PT Musim Mas dan J selaku Direktur PT Megasurya Mas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alfamart, kasus minyak goreng, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Kebakaran toko agen sembako di kemayoran menyebabkan wanita terpanggang, foto: Freepik, @stockgiu Kebakaran di Toko Agen Sembako Kemayoran, 2 Perempuan Tewas
Next Article Wowon Erawan alias Aki bersama tiga pelaku pembunuhan berencana lainnya atas tiga korban yang merupakan anak dan istri Wowon dituntut hukuman mati di PN Bekasi, Senin (2/10). Foto: Ist Melakukan Tiga Pembunuhan Berencana, JPU Tuntut Hukuman Mati Wowon Cs

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?