IPOL.ID – Alfamart mengklarifikasi pemeriksaan karyawannya dalam kasus minyak kelapa sawit yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Status karyawan kami adalah sebagai saksi untuk melengkapi prosedur pemberkasan dan tambahan informasi atas kasus tersebut,” ujar Corporate Communication GN Alfamart, Rani Wijaya melalui keterangan tertulis, Senin (2/10).
“Sebagai warga negara yang baik, karyawan kami menghadiri pemeriksaan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan sebagai saksi untuk membuat proses pemeriksaan berjalan baik dan lancar,” sambung Rani.
Apalagi, menurutnya ada banyak saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.
“Secara khusus, kami sangat terbuka bila ada proses klarifikasi atau upaya permintaan informasi atas kasus tersebut kepada kami, sehingga akan menambah informasi bagi media untuk penyeimbang berita,” tambah Rani.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak kelapa sawit pada Selasa (26/9).
Sejumlah saksi yang diperiksa, antara lain D selaku Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, PP selaku Manager (Head Office) PT Swalayan Sukses Abadi, IS selalu Direktur Utama PT Musim Mas dan J selaku Direktur PT Megasurya Mas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.(Yudha Krastawan)