Senada, Kepala Bidang Hukum dan HAM ARUN, Yudi Rijali Muslim juga menilai dissenting dari Saldi ini yang kemudiam menimbulkan perpecahan. Dia menilai bahwa pertimbangan hukum Saldi cukup provokatif, sehingga masyarakat tidak bisa mencerna dengan baik isi dari putusan MK.
“Itulah kemudian yang dijadikan sebagai meme-meme sehingga pada akhirnya opini di masyarakat kesannya adalah (jelek) Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga, kemudian Mahkamah kesannya tidak ada marwah dalam proses penegakan hukum,” ungkapnya.(Yudha Krastawan)