Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengesahan UU ASN Diharap Akan Ada Percepatan Pengangkatan Honorer
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pengesahan UU ASN Diharap Akan Ada Percepatan Pengangkatan Honorer
Politik

Pengesahan UU ASN Diharap Akan Ada Percepatan Pengangkatan Honorer

Farih
Farih Published 05 Oct 2023, 19:30
Share
1 Min Read
IMG 56471
Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid saat mengikuti pertemuan di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi X Ke Kota Malang. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – DPR telah mengesahkan RUU tentang penggantian atas Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid berharap dengan sudah disahkannya UU ASN ini akan mempercepat pengangkatan guru honorer yang ada.

“Mudah-mudahan dengan kemarin dalam Rapat Paripurna telah disahkannya Undang-Undang ASN. Mudah-mudahan ada percepatan pengangkatan guru honorer,” kata Sodik dimuat Parlementaria dikutip Kamis (5/10).

Salah satu yang perlu diperhatikan setelah disahkannya UU ASN, menurut Sodik yakni perihal kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut menurutnya perlu didorong, agar pemerintah pusat dapat memperhatikan kondisi keuangan masing-masing daerah dalam pengangkatan honorer tersebut.

“Selain Undang-Undang Keseimbangan Pemerintah Daerah dan Pusat, bagaimana bisa mempercepat pengangkatan guru honorer, karena undang-undangnya sudah ada, tinggal dananya. Mudah-mudahan pemerintah bisa relokasi (anggaran pada) bidang yang kurang prioritas dibandingkan dengan pengangkatan guru,” urainya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, dpr, honorer, UU ASN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pattaraphol Khanthacha (THA) dan Khalin Joshi (IND) mengambil alih posisi puncak leaderboard dari pimpinan sehari sebelumnya Newport Laparojkit di OB Golf Invitational presented by Sentul Highlands hari ini. Foto/dok-Ob golf Ob Gof Invitational Presented By Sentul Highlands Golf Club: 5 Wakil Tuan Rumah lolos ke putaran akhir, ada Rory Hie, Kevin C. Akbar dan Danny Masrin
Next Article Tim Mahbub FC. Foto/ipol Update Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Mahbub FC Cipadu Gasak Pemuda 1/8 FC Ciputat 1-0

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?