IPOL.ID – Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia terkait kasus narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
“Betul (Zul Zivilia diperiksa hari ini),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Kamis (5/10).
Mukti menyebut Zul pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian.
“Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu,” katanya.
Zul merupakan terpidana kasus narkoba yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.
Terkait jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri memang masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Fredy Pratama yang diduga bersembunyi di Thailand.
Dari pengungkapan kasus ini, penyidik Bareskrim menyita aset senilai Rp10,5 triliun, sabu 10,2 ton, dan ekstasi 116.346 butir. Terdapat 884 tersangka berhasil ditangkap. (far)