Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pria Koboi Umbar Peluru Kini Berakhir Jadi Tersangka dan Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pria Koboi Umbar Peluru Kini Berakhir Jadi Tersangka dan Ditahan
Kriminal

Pria Koboi Umbar Peluru Kini Berakhir Jadi Tersangka dan Ditahan

Iqbal
Iqbal Published 05 Oct 2023, 13:55
Share
3 Min Read
Pria Koboi ditahan polisi, foto: Instagram, @kabarnegri (tangkap layar)
Pria Koboi ditahan polisi, foto: Instagram, @kabarnegri (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Aksi koboi Ruslan (43) yang melepaskan tembakan ke tembok dan atap bangunan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, menuai hukuman. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka.

Pria arogan itu dipersangkakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pelaku sudah ditetapkan tersangka. “Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan,” ujar Hadi, Kamis (5/10).

Hadi memastikan senjata api (senpi) yang digunakan pelaku jenis laras pendek (pistol) kini telah disita oleh petugas.

Baca Juga

pistol
Diduga Aparat Ngamuk dan Todong Senpi di Tebet, Polisi Telusuri TKP
Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia Masih Ditangani Polda Metro: Bakal Ada Penetapan Tersangka
Pengawasan Internal, Polres Jaksel Cek Senpi dan Tes Urine Personel

Peristiwa itu bermula saat sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan, pada Selasa 3 Oktober 2023 menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk ke ruangan kerja pelaku di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, atas izin mandor bernama Raden.

Mandor lalu menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor, pelaku masuk ke ruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: koboi, Polresta Medan, senpi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Ki-ka) Executive Vice President of Operations George Banini dan Kepala Teknik Tambang PTFI Carl Tauran memencet tombol sebagai simbol diresmikannya pengoperasian Crusher 603 di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC). Freeport Indonesia Tuntas Pembangunan Crusher 603 Rampung
Next Article Perayaan HUT TNI ke-78, dimeriahkan dengan sejumlah aksi kepedulian pada masyarakat.(foto dok puspen TNI) HUT ke-78, TNI Gelar Aksi Peduli Pada Warga di Monas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?