Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Eks Bos Jawa Pos, Saksi Bilang Jaminan Tambahan Milik Terdakwa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Eks Bos Jawa Pos, Saksi Bilang Jaminan Tambahan Milik Terdakwa
Hukum

Sidang Eks Bos Jawa Pos, Saksi Bilang Jaminan Tambahan Milik Terdakwa

Timur
Timur Published 25 Oct 2023, 07:33
Share
5 Min Read
Terdakwa saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya di sela sela sidang pemeriksaan saksi di PN Balikpapan.
Terdakwa Zainal Muttaqin saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya di sela sela sidang pemeriksaan saksi di PN Balikpapan. Foto: Ist
SHARE

Ketika membangun PLTU milik PT. IED itulah, menurut Sukmono, diajukan kredit kepada Bank Mandiri sebesar Rp4,5 triliun. Pihak bank meminta jaminan tambahan.

“Pak Zainal selaku salah satu pemegang saham PT. KEP lantas menyediakan jaminan tambahan itu berupa sertifikat nomor 1313, 3146 dan 2863,” katanya.

Menurut Sukmono, ketiga sertifikat itu selanjutnya diserahkan kepada notaris di Balikpapan yang ditunjuk pihak bank, yakni Melanie Miensye Sohandjaja. “Ternyata yang diterima hanya dua sertifikat. Yang nomor 2863 dikembalikan,” ungkapnya.

JPU Afrianto dari Kejaksaan Agung Jakarta juga menanyakan, ketiga sertifikat itu milik siapa? “Setahu saya yang tercantum di sertifikat itu nama Pak Zainal Muttaqin,” jawab Sukmo.

Baca Juga

Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Sugiyanto. Foto: Ist
Ketua Bawas MA Libas Mafia Peradilan di PN Balikpapan dan PN Surabaya
MA Bongkar Mafia Peradilan di PN Balikpapan, MAKI: Biar Tak Terulang, Harus Dipantau Terus 
Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim

Jaksa Afriyanto yang kali ini tidak didampingi rekannya Jaksa Sangadji, menanyakan, apa resikonya jika tidak ada jaminan tambahan berupa sertifikat itu? “Mungkin proses kreditnya bisa lebih panjang,” jawab Sukmo.

Minta Dahlan Iskan Dihadirkan

Hakim Ketua Ibrahim Palino, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, selanjutnya memberikan kesempatan kepada penasihat hukum (PH) terdakwa, Sugeng Teguh Santoso, untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi Sukmo.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mantan Bos Jawa Pos, PN Balikpapan, PT Duta Manuntung, zainal muttaqin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c3ff28a098c83966e27172cd5e774c8b 754x Hasil Liga Champions: Raksasa Manchester United, Real Madrid, Bayern Munchen dan Arsenal Berprestasi
Next Article nyak tiga institusi, kementerian dan setingkat kementerian memaparkan kinerja pemerintah sepanjang 2023 pada acara yang digelar di Hotel Indonesia Kempinsky Jakarta pada Selasa (24/10/2023). Diakui Dunia Internasional, Pasca Covid Indonesia Mampu Bangkit 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?