Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Eks Bos Jawa Pos, Saksi Bilang Jaminan Tambahan Milik Terdakwa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Eks Bos Jawa Pos, Saksi Bilang Jaminan Tambahan Milik Terdakwa
Hukum

Sidang Eks Bos Jawa Pos, Saksi Bilang Jaminan Tambahan Milik Terdakwa

Timur
Timur Published 25 Oct 2023, 07:33
Share
5 Min Read
Terdakwa saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya di sela sela sidang pemeriksaan saksi di PN Balikpapan.
Terdakwa Zainal Muttaqin saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya di sela sela sidang pemeriksaan saksi di PN Balikpapan. Foto: Ist
SHARE

Sugeng membuka lembaran surat, yang disebutnya dari direksi PT. Jawa Pos Holding. Itu adalah surat yang isinya tagihan hutang kepada Dahlan Iskan. Jumlahnya Rp900 miliar lebih.

Dahlan Iskan adalah pemegang saham mayoritas PT. KEP, sebesar 85 persen. Yang 15 persen tercatat sebagai saham milik Zainal Muttaqin.

“Apakah saudara saksi mengetahui adanya surat tagihan ini?” tanya Sugeng.

“Tidak tahu,” jawab Sukmo lugas.

Baca Juga

Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Sugiyanto. Foto: Ist
Ketua Bawas MA Libas Mafia Peradilan di PN Balikpapan dan PN Surabaya
MA Bongkar Mafia Peradilan di PN Balikpapan, MAKI: Biar Tak Terulang, Harus Dipantau Terus 
Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim

Atas jawaban Sukmo itu, Sugeng meminta kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan Dahlan Iskan sebagai saksi. Karena Dahlan Iskan ada memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. Tercatat pada tanggal 25 Januari 2023. Dan kesaksian Dahlan Iskan itu disertakan di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang disusun oleh tim JPU.

“Pak Dahlan sedang berobat di Tienjin Cina,” kata Jaksa Afrianto. “Karena itu kami tidak bisa menghadirkan Pak Dahlan untuk bersaksi di persidangan ini,” sambung Afrianto.

Sugeng tetap bersikukuh meminta kepada Hakim Ketua agar Dahlan Iskan dihadirkan. Karena menurut Sugeng, dengan adanya surat tagihan itu, Dahlan Iskan kemudian melepaskan sahamnya yang mayoritas di PT. Duta Manuntung. Sejak adanya perubahan pemegang saham mayoritas di PT. DM pada tahun 2016, sejak itu pula ada klaim terhadap sertifikat milik Zainal Muttaqin, diakui sebagai milik PT. Duta Manuntung. “Padahal sebelum adanya perubahan pemegang saham itu, tidak ada klaim-klaim seperti itu,” tegas Sugeng.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mantan Bos Jawa Pos, PN Balikpapan, PT Duta Manuntung, zainal muttaqin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c3ff28a098c83966e27172cd5e774c8b 754x Hasil Liga Champions: Raksasa Manchester United, Real Madrid, Bayern Munchen dan Arsenal Berprestasi
Next Article nyak tiga institusi, kementerian dan setingkat kementerian memaparkan kinerja pemerintah sepanjang 2023 pada acara yang digelar di Hotel Indonesia Kempinsky Jakarta pada Selasa (24/10/2023). Diakui Dunia Internasional, Pasca Covid Indonesia Mampu Bangkit 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?