Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Status PKPU Sementara PT PP Dicabut, Ratusan Vendor dan Suplier Punya Harapan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Status PKPU Sementara PT PP Dicabut, Ratusan Vendor dan Suplier Punya Harapan
HeadlineHukum

Status PKPU Sementara PT PP Dicabut, Ratusan Vendor dan Suplier Punya Harapan

Timur
Timur Published 09 Oct 2023, 13:23
Share
4 Min Read
Logo PT PP
Logo PT PP (Persero). Foto: wikipedia
SHARE

Ia mengatakan bahwa Majelis Hakim PN Makassar telah bekerja sesuai tugasnya, yakni menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan semua perkara yang diajukan para pihak. Profesionalisme dijunjung tinggi demi mewujudkan keadilan bagi semua pihak.

“Karena putusan hakim memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan,” tutur Purwanto.

Adapun pencabutan status tersebut dikabulkan setelah permohonan PKPU yang diajukan oleh CV Surya Mas, selaku salah satu kreditur tidak mewakili kepentingan seluruh kreditur dari PT PP. Hal ini diketahui karena para kreditur telah bersurat kepada PT PP terkait dengan keresahan yang dialami.

“PT PP menerima beberapa surat baik dari kreditur supplier/vendor dan kreditur perbankan yang pada pokoknya meminta PT PP untuk segera mengakhiri proses PKPU karena para kreditur merasa status PKPU PT PP telah menghambat jalannya kegiatan usaha mereka dan merugikan para kreditur,” ujar Triangga Kamal selaku Kuasa Hukum PT PP yang mengajukan Permohonan Pencabutan PKPU.

Baca Juga

Korban penusukan debt collector di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Tangkapan layar Instagram @jabodetabek24info
Viral Penagihan Utang Berujung Penusukan di Marunda
KPK: Pejabat Tulungagung Berutang demi Setoran ke Bupati
Terlibat Kasus Utang Belasan Miliar, Lansia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BUMN Karya, CV Surya, pailit, Pengadilan Niaga, pkpu, PTPP, subkon, suplier, utang, vendor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AFR 9714 PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya
Next Article Screenshot 3 Korban Tewas Akibat Gempa di Afghanistan Capai 2.445 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?