Menurutnya, seharusnya sejak awal transparan dan terbuka kepada pemerintah desa terkait rencana itu. Dikhawatirkan nama baik warga Sangrawayang, kecamatan Simpenan, akan tercemar.
Pada unggahan yang lain, Ketua Karang Taruna Simpenan Deris Alfauzi mempertanyakan apakah itu berdasarkan bukti-bukti yang ada, hasil observasi atau penelitian, yang menyebut kalau Pantai Cibutun merupakan pantai terkotor keempat di Indonesia.
Menurut Deris, KNPI dan Karang Taruna, bersama organisasi masyarakat lainnya meminta Pandawara Group untuk melakukan klarifikasi.
“Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut,” terangnya
Sontak unggahan tersebut juga menuai banyak komentar dari warganet.
“Jadi dizaman ini mengungkapkan sebuah fakta adalah tindakan kejahatan (pidana), ya,” kata @ha***.
“Ya bersihin lah dikontrol, bukan malah tersinggung,” kata @re***.
“Kan buktinya akurat, sampah segitu banyaknya di dalam video, berarti fakta dong,” kata @ch***.(vinolla)