Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tidak Diizinkan Bersihkan Pantai Cibutun, Pandawara Group Diancam Akan Dipolisikan Kepala Desa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tidak Diizinkan Bersihkan Pantai Cibutun, Pandawara Group Diancam Akan Dipolisikan Kepala Desa
Nusantara

Tidak Diizinkan Bersihkan Pantai Cibutun, Pandawara Group Diancam Akan Dipolisikan Kepala Desa

Iqbal
Iqbal Published 03 Oct 2023, 12:50
Share
2 Min Read
Pandawara Group, foto: Instagram, @pandawaragroup
Pandawara Group, foto: Instagram, @pandawaragroup
SHARE

IPOL.ID – Niat baik Pandawara Group membersihkan Pantai Cibutun, Sukabumi ditolak oleh pemerintah setempat. Bahkan mereka mendapat ancaman akan dilaporkan dan dituntut oleh Kepala Desa dan Karang Taruna Cibutun, Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram @mood.jakarta pada Senin (2/10), ancaman itu muncul setelah Pandawara Group menyatakan bahwa Pantai Cibutun, Sukabumi merupakan pantai terkotor keempat di Indonesia.

Diketahui, pantai tersebut berada di lokasi kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya, dari akun Instagram @pandawaragroup, Sabtu (30/9), Pandawara Group mengunggah sebuah video yang menggambarkan Pantai Cibutun sebagai pantai terkotor keempat di Indonesia.

Baca Juga

Pria diduga melecehkan penumpang angkot dan mengancam warga dengan kapak di Cicurug, Sukabumi. Foto: Tangkap layar IG @bandungterkini
Viral Pria Lecehkan Penumpang Angkot di Sukabumi, Ngamuk Acungkan Kapak Saat Diminta Hapus Foto
Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukabumi, 114 Rumah Rusak dan Ratusan Warga Mengungsi
Fakta dan Bantahan dalam Kasus Kematian NS di Sukabumi

Dalam video Pandawara Group mengajak warga Sukabumi untuk dapat meramaikan dalam kegiatan membersihkan sampah di Pantai Cibutun pada tanggal 6 hingga 7 Oktober 2023 mulai pukul 07.00 WIB.

Kepala Desa Sangrawayang Muhtar, mengatakan, dirinya tidak mengizinkan karena aparat desa tidak dilibatkan dalam aktivitas bersih-bersih sampah yang akan dilakukan Pandawara Group di wilayahnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pandawara Group, Pantai Cibutun, sukabumi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Muhammad Sejahtera Dwi Putra menyumbangkan dua medali emas buat Tim Indonesia di Asian Games 2022 Hangzhou. Foto: kemenpora Raih Dua Medali Emas Asian Games 2022, Tera Incar Prestasi di Olimpiade Paris 2024
Next Article Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan diinisiai oleh Presiden Joko Widodo. Foto: PNM Erick Thohir Apresiasi Program PNM Mekaar Inisiasi Presiden Jokowi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
18 May 2026, 20:27
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Nasional
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
18 May 2026, 20:59
Headline
2 Jurnalis Republika Ditangkap Militer Israel
19 May 2026, 07:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?