Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TikTok Akan Hentikan Layanan Transaksi E-commerce pada 4 Oktober 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > TikTok Akan Hentikan Layanan Transaksi E-commerce pada 4 Oktober 2023
Ekonomi

TikTok Akan Hentikan Layanan Transaksi E-commerce pada 4 Oktober 2023

Farih
Farih Published 03 Oct 2023, 21:30
Share
1 Min Read
c751f1d5 e2d2 4658 9e3a 374278b1dedb
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Setelah adanya revisi peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020, Tiktok akan segera menghentikan layanan transaksi e-commerce di Tiktok Shop.

Disampaikan dalam keterangan resminya, TikTok umumkan akan hentikan transaksi Tiktok Shop mulai Rabu, 4 Oktober 2023.

Ditambahkan dalam keterangan itu, penghentian tiktok Shop akan dilakukan Rabu besok mulai pukul 17.00 WIB.

Pihak Tiktok menegaskan keputusan penghentian Tiktok Shop ini dilakukan pihaknya sebagai bagian dari menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis keterangan resmi Tiktok.

Untuk selanjutnya, Tiktok mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait kelanjutan mereka.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” pungkas keterangan itu. (vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: e-commerce, tiktok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 225cdda3 5b20 42c7 84e6 082289f4f9ef Polisi Belum Bisa Pastikan Sebab 6 Luka Tusuk dan Api yang Bakar Pria hingga Tewas di Makasar
Next Article b9372d72 086e 4a1c b76b b36f8a56198c Program BBM Satu Harga Meluas hingga 472 Lokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?