“Salah satu tugas utama PHR saat alih kelola aset adalah melakukan pendataan secara komprehensif kondisi fasilitas terpasang yang diserahterimakan. Dengan pendataan tersebut, PHR dapat menyusun rencana perawatan yang efektif dan efisien, merancang strategi operasi dan eksploitasi minyak yang optimal, aman dan andal, dengan tetap mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Executive Vice President Upstream Business PHR WK Rokan, Edwil Suzandi dalam keterangannya Sabtu (21/10).
Manajemen integritas aset-aset lama menjadi sangat penting mengingat di saat yang sama, PHR terus mengembangkan inisiatif-inisiatif baru untuk meningkatkan produksi. Sebut saja studi eksplorasi di Formasi Telisa dan Batuan Dasar/Basement Rokan. Studi ini dilakukan untuk menilai kelayakan pemboran eksplorasi lebih lanjut, guna membuka potensi baru dalam pengembangan wilayah ini.
“Potensi produksi minyak dari lapangan-lapagan baru tersebut tentu memerlukan kesiapan serta keandalan fasilitas-fasilitas penunjang,” ujar Edwil.