Menurutnya, hal ini salah satu upaya pemerintah memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat betul-betul higienis, tidak mengandung bahan-bahan yang mengganggu kesehatan.
Sementara, Kepala Pasar Rawamangun, Edi Pragoto menambahkan, nantinya apabila bahan pangan yang mengandung zat berbahaya maka akan dilakukan pembinaan dan pemberhentian untuk penyuplai pangan.
Namun begitu, dia memastikan bahan-bahan pangan di Pasar Rawamangun aman dari bahan berbahaya seperti pengawet dan lainnya.
“Bagi pedagang yang kedapatan menjual bahan pangan mengandung formalin atau sejenisnya akan diberikan surat peringatan, penyuplainya kita stop bahan makanannya, kita tarik semua,” pungkas Edi. (Joesvicar Iqbal)
