IPOL.ID – Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diminta untuk melakukan inpeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan terhadap harga sembako di pasaran.
Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Jupiter agar menjelang Idul Fitri tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok. Karena hal itu akan berpengaruh pada masyarakat.
“Harus ada sidak oleh gubernur. Karena pengendalian harga pangan di Jakarta bergantung pada peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pengaturan pasar,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI itu, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, Pramono Anung harus menetapkan patokan harga untuk sejumlah komoditas penting, seperti daging dan beras, agar harganya tidak melambung tinggi di pasaran. Jika ditemukan adanya harga yang melebihi batas yang sudah ditentukan, maka harus ada tindakan tegas dari Pemprov.
“Untuk itu, harus ada acuan harga tertinggi. Kalau ada yang menjual di atas itu, ya harus ada sanksi. Sama seperti beras yang sudah ada harga eceran tertinggi dari pemerintah pusat,” bebernya.
