Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag
Nasional

744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag

Iqbal
Iqbal Published 23 Nov 2023, 10:00
Share
2 Min Read
1683794294
Sekjen Kemenag Nizar. Foto: dok. Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, ada 3.301 peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes SKD CPNS 2023. “Hari ini kami umumkan ada 774 peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi kompetensi dasar CPNS,” tegas Nizar di Jakarta, melansir Kamis (23/11).

Menurut Nizar, meski ada 774 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD, namun tidak semua dari mereka dapat mengikuti tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab, SKB hanya diikuti oleh tiga kali peserta yang memenuhi ambang batas dengan nilai tertinggi pada setiap formasi yang tersedia. Sementara saat ini, hanya ada 68 formasi pada Seleksi CPNS Kemenag 2023.

“Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS dan itu semuanya dosen. Setelah dilakukan proses SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Tidak sedikit yang hanya satu atau dua peserta saja yang memenuhi passing grade SKD,” ujar Nizar.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, Seleksi CPNS Kemenag 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Foto: PSSI Shin Tae-yong Janji Pasukannya akan Lebih Kuat Nanti
Next Article Fathul Nugroho, Sekretaris Jenderal Gibran Center, yang juga saat ini sebagai Presiden Alumni Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore Chapter Indonesia. Selain Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Ini Cita-cita Gibran Center untuk Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?