Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag
Nasional

744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag

Iqbal
Iqbal Published 23 Nov 2023, 10:00
Share
2 Min Read
1683794294
Sekjen Kemenag Nizar. Foto: dok. Kemenag
SHARE

“Sehingga, hanya 156 peserta saja yang berhak mengikuti tahap SKB,” lanjutnya.

Kepala Biro Kepagawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan sejumlah kode pada kolom pengumuman hasil SKD, sebagai berikut:

1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB.

2. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak berhak mengikuti SKB;

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

3. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan

4. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.

“Peserta dengan kode (P/L) wajib mengikuti (SKB) dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” tegasnya.

“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, Seleksi CPNS Kemenag 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Foto: PSSI Shin Tae-yong Janji Pasukannya akan Lebih Kuat Nanti
Next Article Fathul Nugroho, Sekretaris Jenderal Gibran Center, yang juga saat ini sebagai Presiden Alumni Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore Chapter Indonesia. Selain Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Ini Cita-cita Gibran Center untuk Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?