“Selain itu, tahun 2024 merupakah tahun terakhir pelaksanaan P3PD, oleh karena itu harus kita pikirkan keberlanjutan P3PD melalui Exit Strategy pengelolaan penguatan aparatur pemerintahan dan kelembagaan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporan pembuka di Bandung, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Tb. Chaerul Dwi Sapta berharap penyerapan anggaran sampai Desember 2023 bisa optimal.
“Percepatan dan akselerasi P3PD tahun 2023 yang sudah memasuki bulan November. Bisa kita lakukan penguatan, reviu, percepatan pelaksanaan anggaran sesuai dengan KPI, PDO pada P3PD,” kata Chaerul. (Sol)