Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Koneksitas Jampidmil dan Kejari Karawang Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi TWP TNI AD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tim Koneksitas Jampidmil dan Kejari Karawang Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi TWP TNI AD
Hukum

Tim Koneksitas Jampidmil dan Kejari Karawang Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi TWP TNI AD

Bambang
Bambang Published 09 Nov 2023, 14:30
Share
1 Min Read
Tim koneksitas pada Jaksa Agung Muda Militer (Jampidmil) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang saat melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda di Karawang, Jawa Barat. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Tim koneksitas pada Jaksa Agung Muda Militer (Jampidmil) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang saat melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda di Karawang, Jawa Barat. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim koneksitas pada Jaksa Agung Muda Militer (Jampidmil) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda di Karawang, Jawa Barat.

Lokasi yang digeledah itu berlokasi di Kantor Notaris/PPAT tersangka TN yang beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat dan rumah tinggal tersangka TN, di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

“Tindakan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus penyimpangan Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019-2020,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (9/11).

Ketut mengungkapkan dalam penggeledahan kedua lokasi tersebut diperoleh dan disita beberapa dokumen dan barang bukti yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka.

Baca Juga

Bos Rajawali Sakti Herman Wijaya. Foto/eko
11 Atlet Wushu Binaan Rajawali Sakti Membawa pulang medali dan lolos ke Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024
WNA Amerika Habisi Mertua dan Lakukan Perusakan di Rumah Korban
Survei LSI: Jawa Barat juga Penentu Kemenangan Capres di 2024, jika RK Diambil Bisa Menambah Suara

“Termasuk dokumen satu buah ruko milik Tersangka AH (yang dibuktikan dengan satu lembar surat perjanjian dan satu bundel Sertifikat HGB No. 01279, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat beserta surat-surat lain),” ungkapnya.

“Adapun penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023 untuk mencari barang bukti dalam perkara dimaksud,” tambah Ketut.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di dua lokasi yang berbeda di Karawang, Jawa Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, pada Jaksa Agung Muda Militer (Jampidmil), saat melakukan penggeledahan, Tim koneksitas
Bambang 09 Nov 2023, 14:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun Anggaran 2023" secara virtual, Kamis (09/11/2023) di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan. Akhir 2023, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Saling Kolaborasi Percepatan P3PD
Next Article Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (dua dari kanan) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (dua dari kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (tiga dari kanan) dan Menteri Perdagangan Luar Negeri Uni Emirat Arab Thani bin Ahmed Al Zeyoudi (kanan) saat mendengarkan penjelasan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) terkait panel surya yang digunakan di PLTS Terapung Cirata, Purwakarta, Jawa Barat. Darmawan menjelaskan, pelampung yang digunakan untuk meletakkan panel surya di PLTS tersebut merupakan produk dalam negeri. Foto: Dok PLN Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah petugas mengevakusi korban ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Foto: Freepik
Kriminal

Tanpa Identitas, Jasad Pria Ditemukan Tersangkut di Aliran Kalimalang Cipinang Melayu

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Jokowi Luncurkan dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik
04 Dec 2023, 18:35
Jakarta Raya
Bawaslu DKI Ingatkan Caleg Untuk Lapor Jika Ada Kegiatan Kampanye di Dapil
04 Dec 2023, 18:00
Headline
Dituding Mobilisasi PMI Agar Benci Pemerintah, Kepala BP2MI Bakal Polisikan Stafsus Menkeu
04 Dec 2023, 20:13
Ekonomi
Jasa Keuangan Masih Stabil di Tengah Gonjang-ganjing Ekonomi Dunia
04 Dec 2023, 15:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?