IPOL.ID- Suku Betawi saat ini menempati urutan keenam dari ribuan suku yang ada di nusantara. Di Jakarta, jumlah masyarakat betawi hampir 28 persen dan urutan kedua setelah suku jawa yang berkisar 32 persen.
Ironianya, jika dibandingkan dengan Aceh dan Papua maka Suku Betawi belum mendapatkan keadilan politik sebagaimana mestinya.
“Betawi belum memperoleh Kue kemerdekaan sebagaimana yang telah diberikan kepada masyarakat adat aceh dan masyarakat adat papua” ujar Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Zainudin, Kamis (16/11).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Oding itu, Betawi merupakan masyarakat adat dengan sejarah adat istiadat, tradisi, bahasa dan budaya yang turun temurun sejak ribuan tahun yang lalu.
Salah satu sumbangsih terbesar Kaum Betawi adalah menyumbangkan bahasanya menjadi Bahasa Persatuan Indonesia.
“Hari ini saja mulai dari Gubernur sampai Walikota tidak ada satupun orang betawi demikian juga dalam jajaran BUMD yang ada padahal kualitas orang betawi telah mumpuni,” imbuhnya.
Dia menambahkan, masyarakat Betawi memiliki kecenderungan menjaga dan memajukan kota tempat asal dilahirkan.”Tentunya tidak mungkin merusak apalagi menghianatinya,” katanya.
Karena itu, sambung mantan anggota Fraksi Golkar tersebut sehubungan dengan proses perpindahan ibukota negara ke IKN. Serta pembahasan UU DKJ sedang intens dibahas, Bang Oding meminta kepada Presiden dan DPR-RI untuk menempatkan posisi politik suku betawi dalam UU tersebut.
“Saya minta Anggota DPR-RI dari Dapil Jakarta memperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan jangan terkesan tidak mau tahu. Jangan mengkhianati daerah tempat mereka tinggal di Jakarta dengan nyaman” tegasnya.
Disamping itu, tidak hanya sekedar budaya betawi yang masuk dalam UU DKJ tetapi juga eksistensi politik betawi sebagai putra daerah.
“Seluruh lembaga adat, sesepuh dan tokoh betawi meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden dan salah satunya refresentasi putra betawi”.
“Sedangkan untuk walikota dan wakil walikota serta DPRD-nya dipilih langsung melalui pemilihan umum” lanjut oding mengakhiri keterangannya.(Sofian)