Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?
Nasional

Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?

Iqbal
Iqbal Published 16 Nov 2023, 12:26
Share
4 Min Read
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat membuka Diskusi Kajian Istithaah Keuangan Haji di Tangerang, Banten. Foto: Kemenag
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat membuka Diskusi Kajian Istithaah Keuangan Haji di Tangerang, Banten. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah tengah menggodok besaran biaya perjalanan haji bagi calon jamaah haji tahun 2024. Pembahasannya melibatkan banyak stakeholder,

Kementerian Agama (Kemenag) mengundang sejumlah tokoh ormas Islam untuk membahas masalah istithaah keuangan bagi jamaah haji. Hadir, perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persatuan Islam, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, mengatakan, istitha’ah keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, ketidakmampuan jamaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.

Arsad menilai hal ini perlu menjadi perhatian karena dia mensinyalir masih ada praktik dana talangan yang dilakukan lembaga keuangan dengan dalih membantu jamaah untuk bisa mendaftarkan haji. Padahal, bisa jadi jamaah yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai. Model dana talangan ini juga pada akhirnya menyebabkan daftar antrean (waiting list) haji semakin panjang.

Baca Juga

hotel madinah
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia
Ratusan Ribu Jamaah Haji Indonesia Ternyata Didominasi Kaum Emak-Emak
Pemulangan Jamaah Haji Indonesia ke Tanah Air Dimulai Hari Ini
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Haji 2024, bipih, jamaah haji indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin (Oding).(foto dok pribadi) Bamus Suku Betawi 1982 Harapkan Presiden dan DPR-RI Menempatkan Posisi Politik Orang Betawi Dalam UU DKJ
Next Article Pasukan Garuda Muda bakal melawan Maroko U-17 dalam laga terakhir penyisihan grup di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, hari ini Kamis (16/11). Timnas Indonesia U-17 vs Maroko U-17, Menang Harga Mati!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?