IPOL.ID – Dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi di Jakarta Utara mengakibatkan Partai Demokrat terancam kehilangan 1 kursinya di DPRD DKI Jakarta.
Guna mempertahankan itu, Bappilu DPD Partai Demokrat DKI kini terus memperjuangkan lewat jalur Konsitusi dengan melaporkan sejumlah pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu, seperti PPK Cilincing, KPU Kota dan KPU Provinsi DKI Jakarta ke Bawaslu DKI.
Kepada ipol.id, Sekretaris Bappilu DPD PD DKI Jakarta, Firmansyah mengaku bakal berjuang secara all out agar kursi yang dimiliki bisa kembali.
“Hingga saat ini kami sudah berjuang sesuai dengan laporan dan isi spetitum. Dimana kami mengharapkan Bawaslu sebagai wasit pemilu dan pimpinan sidang penyelesaian dugaan pelanggaran administrasi bisa menyelesaikan perkara dengan koreksi cepat,” katanya.
Sayangnya, kata Firmansyah hal itu terlihat sangat sulit diwujudkan. Lantaran, sambungnya lagi kesan yang dimunculkan dari pihak terlapor seolah ingin mengulur waktu melewati waktu penetapan di KPU RI. “Dengan begitu penyelesaian akan menjadi ranah perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yakni di Mahkamah Konsitusi (MK). Tapi, apapun itu tentunya Partai Demokrat harus siap,” bebernya.
Namun, kata politisi yang akrab disapa Bang Firman itu jika penyelesaian bisa dilakukan dengan metode yang lebih cepat tentunya akan lebih baik.
“Toh saat ini selisih suara yang kami perkarakan kurang lebih sekitar 47 suara. Saya kira, ketika bisa dibuktikan pada 3 atau 4 TPS itu akan mudah disimpulkan. Kami tidak butuh selisih ribuan atau jutaan. Yang penting tujuan kami, untuk mengembalikan kursi Demokrat di Jakarta,” tutupnya. (sofian)