IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer (Kodam) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan operasi penertiban minuman keras ilegal secara rutin demi melindungi masyarakat.
“Kita tahu bahwa minuman keras sangat berbahaya buat masyarakat. Karena itu, kita harus secara tegas memusnahkannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Kamis (30/11).
Pemprov DKI Jakarta punberkolaborasi dengan ketiga institusi tersebut untuk melakukan operasi secara rutin. “Ini adalah hasilnya dan harus kita musnahkan,” katanya.
Kolaborasi itu, kata Joko, sebagai bentuk komitmen tegas Pemprov DKI Jakarta untuk memusnahkan hal-hal yang berdampak mengganggu ketertiban masyarakat ataupun berbahaya bagi masyarakat DKI Jakarta. Salah satunya penertiban minuman keras.
Adapun menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pemprov DKI bersama pemangku kepentingan terkait juga terus melakukan operasi serupa. Apalagi, minuman keras sangat berbahaya bagi masyarakat dan rentan terjadi di wilayah Jakarta.