“Selanjutnya, Kejaksaan juga melakukan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dengan KPU/Bawalu RI. Termasuk melaksanakan pengamanan pembangunan strategis terkait pengadaan dan pendistribusian logistic pemilu,” ujar Reda dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/11).
Ditambahkannya pihaknya juga mengoptimalkan program jaga desa berbasis teknologi informasi untuk memantau/ mengawasi penggunaan dana desa/hibah desa agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan untuk kepentingan politik.
“Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia melalui program Bimtek, FGD dan kegiatan lainnya,” tambah Reda.(Yudha Krastawan)