IPOL.ID – Umat Islam Indonesia telah bersikap terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam meraih keadilan di tanahnya sendiri.
Melalui Majelis Ulama Indonesia yang telah mengeluarkan fatwa terbarunya, yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, umat Islam di Tanah Air wajib mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel.
MUI juga menegaskan mendukung Israel dan mendukung produk yang mendukung zionisme hukumnya adalah haram.
“Umat Islam diimbau agar semaksimal mungkin menghhindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa MUI terbaru di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/).
Di jagad maya, sejumlah brand menjadi sasaran amuk warganet. Salah satu yang menonjol viralnya hastag #TolakDanoneAqua.
“meraup total penjualan paling sedikit Rp 27 triliun. Sebagian dari uang penjualan itu, untuk tidak menyebut sebagian besarnya, lari ke Perancis. Dan, ini bagian paling pentingnya, sudah rahasia umum kalau Danone punya investasi besar di Israel… #TolakDanoneAqua,” tulis akun X @nuels****.