IPOL.ID – Kabar adanya dugaan kekerasan seksual yang disebut-sebut terjadi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), menggegerkan jagad media sosial X (dulunya Twitter) beberapa hari terakhir.
Informasi tersebut awalnya disebarkan oleh akun X @UNYmfs atau UNYmenfess dengan potongan pesan di aplikasi WhatsApp.
Dituliskan dalam kiriman tersebut, seorang mahasiswi menjadi korban kekerasan seksual seniornya yang menjadi anggota BEM. Korban yang tidak diketahui identitasnya itu dinarasikan takut melapor.
Kiriman itu sempat menjadi perhatian publik karena menjadi trending. Polda DIY melalui Ditreskrimsus pun lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari tahu sosok korban kekerasan seksual.
Namun, hingga Senin (13/11) tidak ada laporan dari pihak korban atau mana pun terkait adanya kekerasan seksual.
“Korban yang diduga mendapat kekerasan seksual tidak ditemukan dan tidak ada yang melapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIJ Kombes Pol Idham Mahdi.
Pelaporan malah diterima dari pihak tertuduh, yakni pria inisial MF, melaporkan akun yang menyebarkan kabar itu ke Polda DIJ. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh upaya penangkapan terhadap pelaku lelaki inisial RAN, (19) yang berstatus mahasiswa.
Barang bukti yang disita adalah tulisan konten yang sama dan akun X yang digunakan untuk mengunggah ada di ponsel RAN. Saat ini RAN sudah sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau Hoax dan pencemaran nama baik.(vinolla)