IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, yang berlokasi di perumahan Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jabar, Jumat (10/11).
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk bukti elektronik dan catatan keuangan.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Sabtu (11/11).
Setelah diamankan, lanjutnya barang bukti yang ditemukan itu dibawa ke kantor lembaga antirasuah untuk selanjutnya dimasukan ke dalam berkas penyidikan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka SYL dan kawan-kawan,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menggeledah kediaman rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, yang berlokasi di perumahan Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jabar.