IPOL.ID – Fauziah, Ibunda dan Fakrulrazi, adik dari korban pembunuhan berencana Imam Masykur hadir menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur.
Keduanya dihadirkan sebagai saksi dari pihak Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer guna membuktikan dakwaan terhadap ketiga terdakwa oknum anggota pada sidang Kamis (2/11) siang.
Terdakwa yakni Praka Riswandi Manik oknum anggota Paspampres, Praka Heri Sandi, oknum anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir, oknum anggota Kodam Iskandar Muda.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menerangkan, Ibunda dan adik Imam Masykur hadir ditemani petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Ada dua personel LPSK yang mendampingi Ibu korban Imam Masykur. Fakrulrazi adiknya Imam juga hadir,” tutur Riswandono pada awak media di Cakung, Kamis (2/11).
Pendampingan dari LPSK tersebut, karena Ibu dan adik Imam merupakan saksi dalam kasus pembunuhan berencana, dan sebelumnya sempat diperiksa penyidik Pomdam Jaya.
Diharapkannya, dengan pendampingan dari LPSK, Ibunda dan adik Imam tidak ragu memberi kesaksian terkait kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 12 Agustus 2023 lalu.
“Alhamdulillah (Ibunda dan adik Imam) mulai Selasa (31/10) kalau tidak salah sudah di Jakarta. Nanti saksi akan diperiksa satu per satu, persidangan ini terbuka untuk umum,” ungkapnya.
Riswandono menegaskan, pada sidang hari ini pihaknya menjadwalkan menghadirkan lima orang saksi termasuk Ibunda dan adik Imam Masykur sebagai saksi ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Yakni Briptu Toni Widya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Khaidar, pedagang obat ilegal yang sempat diculik dan dianiaya ketiga terdakwa (oknum anggota) pada 12 Agustus 2023 lalu.
Namun Briptu Toni Widya menyatakan batal hadir menjadi saksi, karena sedang menjalankan tugas melakukan penangkapan tersangka, untuk Khaidar dapat hadir.
“Saksi yang belum hadir satu, dalam perjalanan. Saudara Said Sulaiman, nanti ketika sudah lengkap akan kita mulai persidangan. Dari pihak persidangan sudah siap,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)