IPOL.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah nama caleg yang masuk dalam DPT memiliki track record sebagai mantan napi koruptor. Sejumlah mantan napi korupsi ini menjadi caleg di berbagai tingkatan.
“Tingkat pencalonannya pun beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (7/11).
Kurnia menyebutkan, total caleg mantan napi yang masuk daftar calon tetap (DCT) Pileg 2024 berjumlah 56 orang.
“Rinciannya, mantan napi korupsi yang jadi caleg DPR RI berjumlah 27 orang, DPRD Provinsi dan/atau kabupaten/kota ada 22 orang, dan yang caleg DPD RI 7 orang,” sambungnya.(Sofian)