IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Percepatan penyidikan itu dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk dari keterangan saksi-saksi.
Pada Selasa (31/10), Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa sebanyak dua orang saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Kedua saksi yang diperiksa yaitu Kuasa Pengguna Anggaran Review Desain Pembangunan Jalur KA antara Sigli – Bireun dan Kutablang – Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan dan pihak Konsultan.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan sebulan pasca naiknya status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Adapun saksi yang diperiksa yakni HS selaku selaku Kepala Balai Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Tahun 2015 dan CC selaku Direktur PT Budhi Cakra Konsultan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di Jakarta.
Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.