IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar kegiatan penerangan hukum pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-DKI Jakarta.
Kegiatan dengan tema Peran Bidang Intelijen Kejaksaan Dalam Pemilu Presiden, DPRD, DPD, dan Kepala Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (23/11).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, pentingnya kerjasama dan kolaborasi dengan kejaksaan.
“Sharing dari sisi yuridisnya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga KPU Provinsi DKI Jakarta dapat bekerja lebih efektif,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan seluruh KPU se-Provinsi DKI Jakarta dapat bekerjasama dengan kejaksaan di wilayah masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu.
Kesempatan yang sama, Ario Wahyu Hapsoro, selaku Kasi Ideologi, politik, pertahanan, dan keamanan mewakili Asisten Intelijen, menyampaikan bahwa penerangan hukum kepada KPU se-Provinsi DKI Jakarta merupakan bagian dari kolaborasi Forkopimda dengan KPUD Provinsi DKI Jakarta.