IPOL.ID – Komisi III DPR meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp3,65 triliun.
Pasalnya, dugaan itu sudah berhembus sejak Januari 2023 lalu yang mana pada saat itu KPK menyatakan akan memberikan informasi kelanjutannya jika sudah diselidiki hingga disidik.
“Pasti masih dalam proses cuma sedang mencari bukti-bukti. Kita beri waktu kepada KPK untuk menelusuri ini. Menurut saya setiap laporan tidak mungkin tidak ditindaklanjuti,” ujar anggota Komisi III DPR Santoso kepada wartawan, kemarin.
Dengan demikian, politisi Partai Demokrat (PD) itu meminta publik agar bersabar. Sebab, yakin dia, KPK tetap menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
“Jadi publik bersabar, karena saya yakin lah bahwa KPK akan melakukannya. KPK pasti akan menindaklanjuti laporan, apalagi disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” tandasnya.
Sebelumnya, akun Twitter @kurawa menulis kronologi dugaan korupsi program bansos Covid-19 yang dilakukan Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.