Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Tidak Bekerja Sendiri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Tidak Bekerja Sendiri
Headline

Ditetapkan Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Tidak Bekerja Sendiri

Iqbal
Iqbal Published 24 Nov 2023, 10:25
Share
2 Min Read
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Instagram @politikminang
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Instagram @politikminang
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kuat dugaan tindak pidana tersebut tidak dilakukan secara spontanitas atau tiba-tiba.

“Firli jadi tersangka kasus korupsi. Kejahatan korupsi tidak mungkin tiba-tiba, ketika perbuatan korupsinya pada level tertinggi, mestinya sudah sering berbuat,” ujar mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dalam cuitannya di twitter, terlihat Jumat (23/11).

Lebih jauh, Novel juga menduga, Firli tidak bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana. Novel menduga ada aktor lain yang terlibat dalam kasus tindak pidana tersebut.

“Apa iya pimpinan lain tidak terlibat. Karena tidak mungkin Firli berbuat sendiri,” ujarnya.

Baca Juga

Aktivis Andrie Yunus sesaat setelah disiram air keras oleh oknum. Foto: Tangkap layar CCTV IG @bangm3lky
Kasus Andrie Yunus Harus Tuntas, Indonesia Harus Kita Rawat
Jaksa KPK Pastikan Eks Mentan Bakal Didakwa Memeras dan Menerima Gratifikasi
Mantan Penyidik Respon Proses Etik Dua Petinggi KPK

“Siapa pimpinan lain pendukung Firli?,” tambah Novel mempertanyakan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan telah memegang prinsip praduga tak bersalah dalam penetapan tersangka Firli Bahuri.

“Status Firli Bahuri masih tersangka, belum terpidana dan dinyatakan bersalah,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: firli bahuri tersangka, Kasus pemerasan SYL, novel baswedan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur melakukan penataan kabel udara sepanjang 1,5 kilometer (km) yang acak-acakan di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Kamis (23/11) siang. Foto: Ist Kabel Utilitas di Senopati dan Pondok Bambu Acak-acakan
Next Article Ilustrasi bansos yang diduga diselewengkan saat musibah covid 19 melanda dunia.(foto Kemensos Komisi III DPR Yakin KPK Bakal Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Bansos di DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?