Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Penyidik Respon Proses Etik Dua Petinggi KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mantan Penyidik Respon Proses Etik Dua Petinggi KPK
Headline

Mantan Penyidik Respon Proses Etik Dua Petinggi KPK

Yudha
Yudha Published 13 Jan 2024, 12:48
Share
2 Min Read
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Tangkapan layar instagram (novelbaswedanofficial)
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Tangkapan layar instagram (novelbaswedanofficial)
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memproses dugaan pelanggaran kode etik dua pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Hal itu menyusul merespon adanya aduan terhadap kedua pimpinan KPK tersebut.

Menyikapi hal itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan sudah menduga bakal ada pimpinan lembaga antirasuah yang tersandung persoalan etik.

“Pimpinan-pimpinan KPK yang bermasalah akhirnya satu persatu terungkap,” ujar Novel seperti dikutip dari akun twitternya (X), Sabtu (13/1/2024).

Dia pun menyesalkan persoalan etik yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK. Sebab persoalan etik tersebut bisa merusak citra lembaga penegak hukum itu.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK

“Semakin ketahuan orang-orang jahat yang merusak KPK, bukan yang disingkirkan dengan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan),” pungkas Novel.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran etik terhadap dua pimpinan KPK. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan perkara rasuah di Kementerian Pertanian atau Kementan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alexander marwata, Dewas KPK, hukum, Korupsi, mantan penyidik KPK, novel baswedan, nurul ghufron, pelanggaran etik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e691fcf9 e45b 4ab8 b476 cf576914516f Sepanjang 2023 Nilai Transaksi Financial Super Apps BRImo Tembus Rp4.158 Triliun
Next Article Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin BPJS Ketenagakerjaan Optimis Lindungi akan 70 Juta Pekerja pada 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Headline
Kisah Menginspirasi Mbah Mardi, Berusia 103 Tahun Tetap Semangat Menuju Tanah Suci
14 May 2026, 14:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?