IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memproses dugaan pelanggaran kode etik dua pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Hal itu menyusul merespon adanya aduan terhadap kedua pimpinan KPK tersebut.
Menyikapi hal itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan sudah menduga bakal ada pimpinan lembaga antirasuah yang tersandung persoalan etik.
“Pimpinan-pimpinan KPK yang bermasalah akhirnya satu persatu terungkap,” ujar Novel seperti dikutip dari akun twitternya (X), Sabtu (13/1/2024).
Dia pun menyesalkan persoalan etik yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK. Sebab persoalan etik tersebut bisa merusak citra lembaga penegak hukum itu.
“Semakin ketahuan orang-orang jahat yang merusak KPK, bukan yang disingkirkan dengan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan),” pungkas Novel.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran etik terhadap dua pimpinan KPK. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan perkara rasuah di Kementerian Pertanian atau Kementan.
“Ada dua pimpinan, NG sama AM. Tapi ini namanya baru pengaduan. Baru diklarifikasi, belum tentu benar,” kata Albertina Ho di Gedung C1 KPK, Kamis (11/1/2024) lalu.
Albertina menuturkan, pihaknya menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Nurul Ghufron dan Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK. “Laporannya itu, (NG dan AM) itu menggunakan pengaruhnya-lah ya,” katanya.
Namun, ia mengatakan perihal aduan terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata tak berhubungan dengan penanganan kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di lembaga antirasuah itu.(Yudha Krastawan)