IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/11).
Namun, Ali belum mau menyebutkan identitas para tersangka. Identitas para tersangka nantinya akan diumumkan setelah dilakukannya tindakan penahanan.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada periode 2020-2022. Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.
“Jadi saya kira ini cukup besar proyek APD untuk COVID-19. Nilai dengan Rp3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD,” ujar Ali.
Hasil penyidikan awal, KPK menemukan dugaan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah. Meski begitu, KPK masih terus mengembangkan kasus itu.
“Untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020. Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” katanya.(Yudha Krastawan)