IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Informasi yang kami peroleh benar,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/11).
Meski begitu, Ali belum merinci bukti apa saja yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut. Pasalnya proses penggeledahan tersebut masih berlangsung.
“Kegiatan saat ini masih berlangsung,” katanya.
Diketahui, KPK hari ini telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sudin. Diduga pemanggilan tersebut untuk mengusut aliran dana korupsi SYL. Namun, Sudin meminta agar pemeriksaannya ditunda pada Rabu (15/11) mendatang.(Yudha Krastawan)