IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11).
“Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).
Selain Yan, KPK juga mengamankan beberapa pihak, salah satunya adalah pemeriksa BPK Papua Barat Daya.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.
KPK memang belum menjelaskan kasus yang diduga menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Akan tetapi umumnya kronologi kasus akan disampaikan setelah penetapan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam hal ini, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK pun memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan terkait kasus ini. “Perkembangan akan disampaikan,” pungkas Ali.(Yudha Krastawan)