Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Ultimatum Direktur Putra Kharisma Sejahtera Dalam Kasus Jalur Kereta Api
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Ultimatum Direktur Putra Kharisma Sejahtera Dalam Kasus Jalur Kereta Api
Hukum

KPK Ultimatum Direktur Putra Kharisma Sejahtera Dalam Kasus Jalur Kereta Api

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2023, 13:07
Share
1 Min Read
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Senin (6/11) malam. Foto: ipol.id/Yudha Krastawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Senin (6/11) malam. Foto: ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), untuk memenuhi panggilan penyidik.

Pada Senin (6/11), ZF dipanggil dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api. Namun dia tidak hadir alias mangkir.

“Kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Jakarta, Senin (6/11) malam.

Diketahui, KPK baru saja mengumumkan penetapan dua tersangka baru kasus pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Baca Juga

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Mahfud MD saat membahas beberapa nama Calon Pahlawan Nasional 2023 dalam sidang Dewan GTK yang digelar di Jakarta, Senin (23/10). Foto: Dok Polhukam
Mahfud MD Singgung Dugaan Intervensi Penanganan Kasus di KPK
Penyidikan Belum Rampung, KPK Kembali Tahan Wali Kota Non Aktif Bima
Tunjuk Pengacara Sendiri, Firli Dapat Bantuan Hukum KPK?

Kedua tersangka adalah Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan disertai pengumpulan alat bukti yang mengarah dugaan suap pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka AD untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 6 November 2023 sampai dengan 25 November 2023 di Rutan KPK.

Sedangkan tersangka ZF belum dilakukan penahanan karena absen dari panggilan yang dijadwalkan oleh penyidik pada Senin (6/11) kemarin.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Jalur Kereta Api, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma
Bambang 07 Nov 2023, 13:07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Livoli divisi utama. Foto/PBVSI LavAni Gebuk BIN Pasundan di Livoli Divisi Utama 2023
Next Article Empat Raksasa Peserta Grup B Piala Dunia U-17 2023 Telah Mendarat di Solo. Foto/u-17 Empat Raksasa Peserta Grup B Piala Dunia U-17 2023 Telah Mendarat di Solo
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah petugas mengevakusi korban ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Foto: Freepik
Kriminal

Tanpa Identitas, Jasad Pria Ditemukan Tersangkut di Aliran Kalimalang Cipinang Melayu

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Jokowi Luncurkan dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik
04 Dec 2023, 18:35
Jakarta Raya
Bawaslu DKI Ingatkan Caleg Untuk Lapor Jika Ada Kegiatan Kampanye di Dapil
04 Dec 2023, 18:00
Ekonomi
Jangan Asal Nge-share, Kominfo: Kabar Le Minerale Produk Terafiliasi Israel adalah Hoaks
04 Dec 2023, 12:56
Headline
Dituding Mobilisasi PMI Agar Benci Pemerintah, Kepala BP2MI Bakal Polisikan Stafsus Menkeu
04 Dec 2023, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?