“‘Messaging’ ini kan agak ‘tricky’ ya, karena itu sangat personal sekali. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri. Tentu penegakannya adalah dengan undang-undang ITE,” katanya.
Masalah lain yang dihadapi, ujarnya, termasuk “post-truth”, ketika orang-orang membagikan konten yang menurut mereka benar yang sesuai preferensi politiknya dan bukan berdasarkan objektivitas.
Menurut Dody, hal tersebut perlu diatasi dengan cara membangun kesadaran publik bersama-sama dan bukan hanya oleh KPU sendirian. Dia mencontohkan, media-media serta para tokoh masyarakat bisa membantu dengan cara memberikan informasi yang lebih berimbang.(Sofian)