IPOL.ID – Viral di media sosial mantan Perwira Menengah berpangkat komisaris besar polisi di Baharkam Polri, Yulius Bambang Karyanto (YBK) divonis pidana penjara 18 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (1/11).
Dijelaskan dari unggahan akun Instagram @kabarnegri.jakarta pada Rabu (1/11), tertulis Yulius Bambang Karyanto yang terbukti memakai jaringan narkoba Kampung Bahari dari perempuan bernama Novi Prihartini (32).
Novi pun telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar atau pidana pengganti denda selama enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terdiri atas Hakim Ketua Yuli Sinthesa Tristania dan Hakim Anggota Togi Pardede dan Gede Sunarjana di persidangan pada Selasa (17/10).
Novi dihubungi Kombes Pol YBK karena mengenal Erry Wahyudi alias Bode, seorang penghubung dengan sejumlah pengedar sabu dari Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, di antaranya adalah Kris serta Andi Reno (DPO).
Kombes Pol YBK merupakan anggota Baharkam Polri yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kamar hotel kawasan kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyidik menangkap tangan Kombes Pol YBK di sebuah kamar di lantai 25 hotel di Kelapa Gading bersama dua orang wanita yakni Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo sebagai saksi.
Terdakwa Novi (NP) pun berada di sekitar lokasi, namun perempuan yang berjuluk Bunda itu sedang membeli minuman di luar hotel saat polisi menerobos masuk.
Saat penangkapan, penyidik menemukan dua barang bukti yakni dua klip sabu berisi total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram dari kamar hotel yang dihuni Kombes Pol YBK dan dua orang perempuan itu.
Kombes Pol YBK saat diinterogasi menjelaskan, sempat mengatakan bahwa NP tidak berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kamar tersebut dan barang-barang haram itu adalah milik pribadi, bukan milik Putri dan Kania, maupun Novi (NP).
Namun, Novi mengakui bahwa barang bukti yang disita penyidik dari Yulius Bambang Karyanto adalah jenis sabu yang dia beli dari Erry Wahyudi alias Bode, atas permintaan dari eks Kombes Pol YBK.(vinolla)