Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp7,6 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp7,6 Triliun
Jakarta Raya

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp7,6 Triliun

Bambang
Bambang Published 01 Nov 2023, 21:09
Share
2 Min Read
Ilustrasi motor di Jakarta.(foto freepik)
Ilustrasi motor di Jakarta.(foto freepik)
SHARE

IPOL.ID- Jelang tutup tahun 2023, Pemerintah DKI melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggenjot penerimaan pajak hingga sesuai target.

Bapenda DKI mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI sebesar Rp7,6 triliun per tanggal 29 Oktober 2023. Nilai realisasi ini sebesar 79,83 persen dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp9,6 triliun.

Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa mengatakan, untuk membantu meringankan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat DKI dapat memanfaatkan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB – BBNKB) yang berlaku mulai 10 Oktober hingga 30 Desember 2023.

Dia menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar nol persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan second).

Baca Juga

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam acara Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026 bagi Daerah Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026). Foto: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Presiden Berikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Prabowo Berhasil Amankan Uang Rp 28,6 Triliun dari Berbagai Sitaan Korupsi
Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang

“Dengan insentif ini, Pemerintah DKI Jakarta berupaya mendorong masyarakat untuk menjalankan administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu,” ujar Elvarinsa.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 6 Triliun, Bapenda) DKI Jakarta, Capai Rp7, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Jenis Narkoba. Foto: freepik, @freepik Oknum Polisi Ketahuan Nyabu Divonis 18 Bulan Penjara
Next Article Bendera parpol peserta pemilu di 2024.(foto istimewa) Gelar Rakornis, Golkar Agendakan Menangkan Prabowo-Gibran dan Dongkrak Kursi di DPR RI

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?