IPOL.ID – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata api terhadap pengendara motor (Pemotor) di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/11) lalu, merupakan oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam kasusnya berujung damai.
Aksi pelaku yang viral di media sosial (medsos) karena memukul kepala seorang pemotor menggunakan gagang senjata api merupakan oknum anggota BNN atas nama Pahala Damaris Tambunan.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menegaskan, awal penganiayaan pelaku sedang dalam perjalanan menuju kantor BNN RI di Jalan Letjen M.T Haryono.
Dalam perjalanan menaiki sepeda motor dari arah PGC menuju Cawang melalui Jalan Mayjen Sutoyo tersebut pelaku berpapasan dengan seorang pengendara motor yang berkendara melawan arus.
“Di sekitar Kodam Jaya sangat macet. Kemudian ada pengendara motor lain yang melawan arah dari Cawang menuju PGC,” tutur Pudjo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Rabu (8/11).
Saat itu, Pahala menegur pengendara sepeda motor yang melawan arus dengan nada tinggi dengan alasan bahwa tindakan yang dilakukan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.