Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar Kode Etik Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Langgar Kode Etik Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK
Nasional

Langgar Kode Etik Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK

Iqbal
Iqbal Published 07 Nov 2023, 19:30
Share
1 Min Read
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik soal putusan batas usia capres - cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Foto: MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik soal putusan batas usia capres - cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Foto: MK
SHARE

Namun, MKMK tidak punya kewenangan untuk mengadili putusan sehingga putusan tersebut tetap dinyatakan sah. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anwar Usman, Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, ketua mk, MKMK, Pelanggaran kode etik
Iqbal 07 Nov 2023, 19:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pengrajin sedang menggoreng tahu hingga melakukan pengemasan di pabrik produsen tahu di Gang Nusa Indah, RT 01/RW 07, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Produsen Tahu di Ciracas Singgung Peran Pemerintah Soal Kenaikan Harga Kedelai Impor
Next Article Petugas Damkar saat mengevakuasi mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (7/11) pukul 11.10 WIB. Foto: Damkar Jaktim Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Kanal Banjir Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HukumNews
Inilah Kronologi Insiden Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
12 May 2025, 17:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?